Pages

Thursday, August 18, 2016

Cara Mendapakan Sertifikat Makanan Skala Rumahan (SPP-IRT)

Cara Mendapakan Sertifikat Makanan Skala Rumahan (SPP-IRT)
makanan minuman kemasan
Salah satu cara untuk menambah penghasilan di rumah adalah dengan membuka usaha skala rumah tangga. Ada berbagai macam jenis usaha yang bisa dijalankan dari rumah. Di antara jenis usaha itu adalah dengan memproduksi makanan skala rumahan. Selain kualitas produk dan pelayanan yang bagus, usaha produksi makanan yang anda jalankan hendaknya memiliki sertifikat, sehingga bisa membangun kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk anda.

Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)
Cara mengurus sertifikasi SPP - IRT Sleman adalah dengan mengajukan ke Dinas Kesehatan Sleman.

  1. Melakukan pendaftaran secara administratif ke Dinas Kesehatan. Adapun yang bersangkutan, wajib membawa beberapa persyaratan berikut :
    • Fotokopi KTP pemohon
    • Pas foto pemohon 3 x 4 sebanyak dua lembar atau lebih sesuai jumlah jenis produksi.
    • Fotokopi surat PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan) bagi pemilik ataupun penanggung jawab
    • Sertifikat P-IRT asli yang akan diperpanjang atau surat kehilangan dari kepolisian jika  sertifikat hilang atau surat keterangan rusak diketahui oleh pemerintah setempat.
    • Rencana label / kemasan produk pangan per jenis produk.
    • Fotokopi hasil pemeriksaan laboratorium kualitas air.
    • Berita acara hasil pemeriksaan sarana produksi oleh petugas setempat, dengan hasilpenilaian  minimal level 2.
  2. Kemudian dilakukan penyuluhan keamanan pangan  (PKP), yang dilakukan secara kolektif. Di sana diberikan materi baku dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat, serta diadakan pula ujian teori. Adapun passing grade nya adalah 6,5 dan dianggap cakap dalam mengelola rumah tangga pangan. Untuk penyuluhan dilakukan secara rutin setiap dua bulan sekali.
  3. Setelahnya , akan ditindak lanjuti dengan survei ke lokasi, apakah materi yang telah diserap diaplikasikan pada pengolahan makanan di tempat produksi atau tidak.
  4. Selanjutnya akan ada pengecekan kualitas air oleh puskesmas setempat bekerja sama dengan UPT laboratorium Dinas Kesehatan.
Jika telah melewati tahapan tersebut dan dianggap tidak ada masalah, makapemohon bisa mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan (pkp) dan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). 

Masa Berlaku P-IRT
Adapun masa berlakunya sertifikat tersebut adalah lima tahun untuk satu jenis makanan.
Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) sendiri adalah sertifikat yang diperuntukkan untuk pangan yang dikemas dalam satu wadah serta diberi label. Sementara itu untuk makanan yang diecerkan serta tidak dikemas, seperti jajan pasar, maka tidak berlaku. Selain itumakanan yang wajib mencantumkan sertifikat tersebut adalah makanan yang tahan di atas tujuh hari.

Biaya Mengurus P-IRT
Untuk biayanya gratis, kecuali untuk laboratorium air, itupun dilakukan puskesmas setempat yang akan mengambil sampel air untuk pengolahan makanan. Biaya untuk laboratorium tersebut kurang lebih Rp 230.000,00.

Sertifikat P-IRT merupakan jaminan bagi konsumen bahwa makanan yang dibelinya mendapatkan perlakukan yang sesuai dan terjaga higienitasnya.







Sumber : Harian Tribun Jogja , 18 Agustus 2016. Tulisan Gunanto, Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Dinkes Sleman

Saturday, August 13, 2016

Alasan Mengapa Anda Sebaiknya Tidak Numpang Tinggal Dengan Mertua / Orang Tua Setelah Menikah

Numpang Tinggal  Dengan Mertua / Orang Tua Setelah Menikah
keluarga mandiri
Tulisan ini adalah kelanjutan dari tulisan kami sebelumya, menikah modal pas - pasan 1 juta saja. Jadi betapapun sederhananya anda dalam memulai sebuah keluarga, menjadi keluarga kecil yang mandiri adalah sebuah prestasi yang hebat bagi anda. Inilah keluarga kecil anda, yang anda pimpin sendiri. Segala sesuatu yang akan terjadi pada keluarga kecil ini merupakan tanggung jawab anda berdua.

Kemudian , setelah keluarga kecil ini mulai "berlayar" mengarungi samudra kehidupan, kami mnyarankan agar anda berdua mempertimbangkan pilihan untuk tinggal sendiri tanpa harus numpang membebani orang tua /  mertua anda.
Inilah alasan mengapa sebaiknya anda tidak numpang tinggal di rumah mertua / orang tua anda :

  1. Andalah pemimpinnya. Sebagai seorang suami, andalah pemimpin keluarga kecil anda. Anda bertanggung jawab penuh atas keselamatan keluarga kecil anda mengarungi samudra kehidupan. Sebagai seorang pemimpin, tentu saja anda memiliki visi misi, akan anda "bawa" kemana keluarga ini nantinya. Seorang pemimpin tentunya memiliki wilayah teritorial yang dipimpinnya. Jika anda numpang tinggal di rumah mertua / orang tua, maka sama saja kepemimpinan anda tidak akan sempurna, karena wilayah teritorialnya masih numpang orang lain. Akhirnya anda sulit mewujudkan visi misi anda sebagai pemimpin.
  2. Anda sulit untuk menerapkan nilai - nilai idealisme anda kepada keluarga anda sendiri. Namanya juga tinggal bersama orang lain. Tentu anda sulit untuk menentukan sendiri, "warna" apa yang anda inginkan untuk keluarga anda. Contoh sederhananya saja, anda ingin agar putra / putri anda memiliki kepribadian yang kuat, sehingga anda membuat peraturan bagi mereka agar tidak menonton sinetron - sinetron sampah yang akan membuat mereka cengeng dan manja. Akan tetapi bagaimana hal ini bisa anda wujudkan jika ibu / ibu mertua anda maniak nonton sinetron dan film india?
  3. Anda sendiri jadi manja dan tidak mandiri. Bagaimana tidak, memandikan anak, dimandikan kakek/neneknya. Anak rewel, anda serahkan pada kakek neneknya. Lalu kapan anda akan terampil? Belum lagi jika anda secara finansial masih "keenakan" menggantungkan sebagian / seluruh kebutuhan hidup sehari -hari pada orang tua / mertua.
  4. Rawan terjadi perselisihan dengan orang tua / mertua anda sendiri. Sebagai akibat dari tiga alasan yang saya sebutkan di atas, maka perselisihan antara dua keluarga dengan dua "visi misi" berbeda yang tinggal serumah ini tinggal menunggu waktu. Contohnya, anda mulai mendongkol kepada orang tua / mertua anda yang selalu memanjakan anak anda, padahal anda ingin anak anda mandiri. Yah, dan masih banyak lagi.
Akhirnya, kami menyarankan bagi anda yang baru saja menikah, agar tidak numpang dan membebani orang tua /mertua anda. Lebih baik anda mengontrak rumah kecil, dimana anda bisa menjalankan tugas anda sebagai pemimpin seutuhnya bagi keluarga kecil anda. Tentu saja kami mengecualikan bagi para suami yang ingin berbakti kepada orang tuanya dengan tinggal di rumah orang tuanya dan melayani orang tuanya. Tapi ingat, anda harus atur sedemikian rupa agar jangan sampai mengurangi / menganggu "teritorial" istri anda dalam mengatur rumah tangganya sendiri, mendidik putra / putrinya sendiri.

Jangan lupa juga untuk segera membuat Kartu Keluarga sendiri setelah menikah, agar ke depan lebih mudah dalam mengurus administrasi seperti akte kelahiran , KTP, dan sebagainya.